Penerapan Prinsip Pengelolaan Keuangan BUMDes Desa Pematang Serai Kabupaten Langkat
Keywords:
BUMDes, Pengelola keuangan, Desa, Masyarakat, AkuntanbilitasAbstract
Pendirian BUMDes diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan Pendapatan Asli Desa dan peningaktan kesejateraan masyarakat. Melalui uni-unit usaha yang dikelola BUMDes dan didukung oleh partisipasi masyarakat maka tujuan tersebut sangat mungkin akan tercapai. Namun kenyataan tidak edikit BUMDes yang mengalami kesulita untuk tumbuh berkembang bahkan mengalami kemunduran. Salah satunya disebabkan karena pengelola keuangan yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan kaidah peraturan kementrian maupun undang-undang terkait pengelolaan BUMdes belum terpenuhi. Penelitian ini melalukan analisis atas pengelolaan keuangan yang telah dan sedang dijalani oleh pengelola BUMdes Mozaik di desa Pematang Serai, Langkat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan wawancara semiterstruktur. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa masih lemahnya keseluruhan poin pengelolaan keuangan BUMDes (ada 8 poin). Salah satunya disebabkan tidak tersedianya catatan keuangan atas aktivitas usaha BUMDes. Pengelola juga tidak lagi secara rutin melalukan evaluasi usaha sehingga kelemahan yang muncul semakin buruk. Sehingga akuntabilitas keuangan tidak terpenuhi.