Criminal Liability for Data Protection Violations in Police Digital Services (A Study of the North Sumatra Regional Police)

Authors

  • Heru Kurniawan Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Henry Aspan Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Fitri Rafianti Universitas Pembangunan Panca Budi

Keywords:

Criminal Liability, Personal Data Protection, Digital Police Services, Law Enforcement.

Abstract

The development of digital services within the Indonesian National Police, particularly within the North Sumatra Regional Police, has improved the efficiency of public services, including in the management of public data. However, on the other hand, this digitalization also poses potential risks of violations of personal data protection. This study aims to analyze the forms of criminal liability for violations of data protection in police digital services, as well as to examine its implementation at the North Sumatra Regional Police. The research method used is a legal-empirical approach with a legislative and case study perspective. Data was collected through interviews, observations, and document reviews related to data management practices within the police force.The research findings indicate that criminal liability for personal data breaches in police digital services can be imposed based on provisions in Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection as well as internal police regulations. However, its implementation still faces various challenges, including limited human resources, suboptimal information security systems, and low legal awareness among police personnel regarding the importance of personal data protection. Furthermore, law enforcement mechanisms regarding data breaches within the police environment have not been fully operational, whether in terms of reporting, investigation, or the imposition of criminal sanctions.

References

“Transformasi Digital Pelayanan Publik di Indonesia.” Jurnal Administrasi Publik, Vol. 12 No. 2, 2021.

“Digitalisasi Pelayanan Kepolisian dan Tantangan Perlindungan Data Pribadi.” Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi, Vol. 5 No. 1, 2022.

“Modernisasi Sistem Pelayanan Kepolisian Berbasis Elektronik.” Jurnal Reformasi Hukum, Vol. 7 No. 3, 2023.

“Risiko Keamanan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital.” Jurnal Keamanan Siber dan Hukum, Vol. 4 No. 2, 2022.

“Perlindungan Privasi dan Data Sensitif dalam Sistem Elektronik Pemerintah.” Jurnal Hukum Teknologi Indonesia, Vol. 6 No. 1, 2023.

“Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19 No. 4, 2022.

“Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelanggaran Data Pribadi di Indonesia.” Jurnal Ius Constitutum, Vol. 7 No. 2, 2022.

Suhariyanto. “Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Sistem Elektronik dalam Perspektif Hukum Pidana.” Jurnal RechtsVinding, Vol. 12 No. 1, 2023.

“Implementasi Perlindungan Data Pribadi dalam Institusi Kepolisian.” Jurnal Hukum dan Teknologi, Vol. 8 No. 2, 2023.

“Tantangan Keamanan Siber dan Pengawasan Internal pada Lembaga Penegak Hukum.” Jurnal Keamanan Nasional, Vol. 6 No. 1, 2022.

“Urgensi Standar Operasional Pengelolaan Data Digital dalam Penegakan Hukum.” Jurnal Legislasi dan Penegakan Hukum, Vol. 5 No. 3, 2023.

“Analisis Unsur Actus Reus dan Mens Rea dalam Hukum Pidana Modern.” Jurnal Hukum Pidana, Vol. 8 No. 1, 2024.

“Kemampuan Bertanggung Jawab dan Alasan Penghapus Pidana dalam KUHP Nasional.” Jurnal Legislasi Hukum, Vol. 5 No. 1, 2025.

“Kelalaian Institusional dan Kegagalan Sistem sebagai Dasar Pertanggungjawaban Pidana.” Jurnal Legislasi dan Kebijakan Publik, Vol. 6 No. 1, 2025.

“Sanksi Hukum terhadap Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi menurut UU No. 27 Tahun 2022.” Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi, Vol. 8 No. 3, 2023.

“Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Data Pribadi oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.” Jurnal Legislasi dan Kebijakan Digital, Vol. 7 No. 1, 2024.

“Adopsi Prinsip GDPR dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia.” Jurnal Legislasi dan Teknologi Informasi, Vol. 8 No. 1, 2024.

“Digitalisasi Layanan Kepolisian dan Risiko Keamanan Data.” Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum, Vol. 7 No. 1, 2024.

“Regulasi dan Sistem Keamanan Siber dalam Pelayanan Publik Elektronik.” Jurnal Legislasi Digital, Vol. 9 No. 1, 2024.

“Kesiapan Hukum dan Kelembagaan dalam Transformasi Digital Pelayanan Publik.” Jurnal Administrasi Negara dan Kebijakan Publik, Vol. 9 No. 1, 2023.

Widodo. “Problematika Implementasi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50 No. 3, 2020.

Edmon Makarim. “Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Data Pribadi.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19 No. 2, 2022.

“Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelanggaran Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.” Jurnal RechtsVinding, Vol. 12 No. 1, 2023.

“Metode Penelitian Yuridis Empiris dalam Kajian Hukum Kontemporer.” Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 14 No. 2, 2022.

Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2021.

Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2022.

Johan Alfred Sarades Silalahi, Yuspika Yuliana Purba, dan Muhammad Fadly Nasution, “Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Informasi Elektronik Berdasarkan Perspektif Hukum Pidana di Indonesia,” Jurnal Minfo Polgan, 2025.

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta, 2021.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2020.

Abdul Kadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2021.

Johan Alfred Sarades Silalahi, Yuspika Yuliana Purba, dan Muhammad Fadly Nasution, “Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Informasi Elektronik Berdasarkan Perspektif Hukum Pidana di Indonesia,” Jurnal Minfo Polgan, 2025

Downloads

Published

2025-10-27

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 > >>